APA ITU GESTUN?.

Apa Itu Gestun?.

Apa Itu Gestun?.

Blog Article

Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas definisi gestun, modus yang digunakan, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Bagaimana Modus **Gestun** Bekerja?

Modus gestun cukup sederhana. Umumnya, jasa gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka gestun menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Dampak Buruk **Gestun**

Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:

  • Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan denda.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
  • Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
  • Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Alternatif Aman dan Legal

Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan dilindungi bank.
  • Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
  • Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Logo Central Gestun

---

Pentingnya Berhati-hati

**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menjaga diri dari sanksi dan beban keuangan jangka panjang.

Report this page